S3 BIOMEDIK
SEJARAH
Sejarah Singkat PSSBPD FK Unsri
Pembentukan Program Studi Sains Biomedis Program Doktor Universitas Sriwijaya (PSSBPD) Unsri) ini diawali dari ide pimpinan FK Unsri dan beberapa dosen yang berkeinginan untuk mengembangkan studi strata satu/S1 dan program studi strata dua/S2 Ilmu Biomedik FK Unsri.
PSSBPD secara resmi mendapat izin pendirian berdasakan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor 640/KPT/I/2019 yang ditandatangani oleh Ainun Na’im atas nama Menter, pada 26 Juli 2019. Operasionalisasi PSSBPD dilaksanakan setelah diterbitkannya Surat Keputusan Rektor Unsri No. 0229/UN9/SK.BAK.Ak/2019 tanggal 19 Agustus 2019, tentang Pembentukan Program Studi Sains Biomedis Program Doktor Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya di Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan akademik PSSBPD baru diawali penerimaan mahasiswa baru angkatan pertama sebanyak 8 orang, berdasarkan SK Rektor no 0257/UN9/SK.BAK.Ak/2019 pada tanggal 3 September 2019.
Pengelolaan dan pembinaan PSSBPD secara struktural berada di bawah Direktur PPS Unsri, namun secara fungsional berada di bawah naungan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.
Pada tahap awal pengelolaan PSSBPD di koordinir oleh pejabat ex-officio Wakil Dekan Bidang Akademik yang merangkap sebagai Koordinator Program Studi yaitu Dr. dr. Radiyati Umi Partan, Sp.PD-KR., M.Kes. Kemudian, seiring terjadi pergantian jabatan Wakil Dekan Bidang Akademik, maka pada tanggal 22 Mei 2021, Dekan menugaskan Wakil Dekan Bidang Akademik yang berikutnya yaitu Dr. dr. Irfannuddin, SpKO, M.Pd,Ked sebagai pelaksana harian Koordinator Program Studi untuk melakukan proses transisi dan penyelerasan kurikulum berdasarkan Peraturan Rektor no. 8 tahun 2020. Dalam masa transisi, Pelaksana Harian KPS ditugaskan melakukan revisi Panduan Kegiatan Akademik Program Studi. Selanjutnya, tugas Koordinator Program Studi secara definitif diamanahkan kepada Prof. dr. Chairil Anwar, DAP&E, PhD berdasarkan SK Rektor nomor 0242/UN9/SK.BUK.KP/2021 Tanggal 15 Juni 2021.